The Story of Indonesian Heritage

Gedung Menara BTN Jakarta

Kawasan Harmoni di Jakarta merupakan kawasan yang cukup padat, baik dilihat dari bangunannya yang ada maupun aneka kendaraan bermotor yang lalu lalang. Deretan gedung dan laju kendaraan bermesin di kawasan tersebut seakan berpadu dalam kesibukan sebuah kota metropolitan. Salah satu dari deretan gedung yang ada, terdapat sebuah bangunan gedung menjulang yang tak meninggalkan bangunan awalnya. Gedung tersebut dikenal dengan Gedung Menara BTN (Bank Tabungan Negara).
Gedung ini terletak di Jalan Gajah Mada No. 1 Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Lokasi gedung ini berada di sebelah selatan Duta Merlin ± 200 m atau sebelah barat Restoran Istana Harmoni (berada di seberang jalan).
Sesuai dengan tema dari blog ini, maka bangunan gedung yang akan dibahas adalah bangunan gedung lawas yang ada di komplek Menara BTN itu, yaitu tepatnya gedung yang berada di bagian muka dari halaman kompleks ini, yang berbatasan langsung dengan Jalan Gajah Mada di sebelah timurnya.
Dulu, kompleks Menara BTN ini merupakan lahan tempat berdirinya benteng kecil yang dibangun oleh VOC pada tahun 1656. Benteng tersebut kemudian dibongkar pada tahun 1729. Pada tahun 1815, lahan bekas bongkaran benteng tersebut dibeli oleh Jan Tiedeman untuk didirikan rumah yang besar. Kemudian berpindah tangan menjadi milik Pieter Willem Helvetius van Riemsdijk pada tahun 1819. Pada tahun 1825, di atas lahan ini didirikan sebuah hotel yang diberi nama Hotel Marine. Setelah menjadi Hotel Marine, ternyata kepemilikannya masih kerap beralih tangan juga. Dari Pieter Christiaan Stelling (1833), Hendrik Loust (1853), Cornelis Kramers (1861), Eugene Achille Bonnet (1867) sampai dengan Europe Honore Girardeau (1870).


Setelah tahun 1890, Hotel Marine dirubah menjadi bangunan burgersocieteit (klub masyarakat umum) bernama De Club. Kemudian pada tahun 1920, bangunan tersebut dibongkar lagi dan didirikan sebuah toko serba ada yang bernama Eigen Hulp (winkelgebouw ‘Eigen Hulp’). Toko tersebut merupakan toko terkemuka di Batavia, yang menjual berbagai peralatan rumah tangga, aneka busana, mainan anak-anak, kerajinan seni ukir patung, cerutu, payung, peralatan musik, makanan hingga peralatan untuk kuda. Bangunan toko tersebut dirancang oleh Ir. Richard Leonard Arnold Schoemaker pada tahun 1920. Schoemaker merupakan seorang arsitek berkebangsaan Belanda yang gemar bermain anggar, dan guru besar bidang arsitektur di Technische Hoogeschool te Bandoeng dari tahun 1920 sampai dengan tahun 1924.
Pada tahun 1930, bangunan Toko Eigen Hulp dibongkar, dan di atas lahannya didirikan bangunan dua lantai yang digunakan untuk gedung Postspaarbank (Postspaarbank aan het Hamonieplein). Bangunan gedung bergaya Nieuwe Kunst tersebut dirancang oleh Ir. Johan (Jan) Godart van Gendt, seorang arsitek dari Jawatan Gedung Negara (bouwkundig bureau van de Landsgebouwendienst).
Ketika masa pendudukan Jepang pada tahun 1942, Postspaarbank dibekukan oleh pasukan Jepang. Sebagai gantinya, Perwakilan Pemerintah Jepang di Hindia Belanda mendirikan Tyokin Kyoku pada 1 April 1942.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Tyokin Kyoku diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan dalam perkembangannya telah beberapa kali berganti nama. Dari Tyokin Kyoku berganti nama menjadi Kantor Tabungan Pos. Setelah itu menjadi Bank Tabungan Pos Republik Indonesia pada tahun 1950.
Pada tahun 1952, ditetapkan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1953 yang isinya mencabut Postspaarbank Ordonantie tahun 1865. Selanjutnya nama Bank Tabungan Pos diganti menjadi Bank Tabungan Negara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 tahun 1963.
Lalu, dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1965 ditetapkan pengintegrasian Bank-Bank Umum Negara dan Bank Tabungan Negara ke dalam  Bank Sentral. Sesuai dengan Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1965 tentang pendirian bank milik negara, Bank Tabungan Negara dan Bank Negara 1946 bergabung menjadi Bank Negara Indonesia.
Setelah lahir Undang-Undang Pokok Perbankan Nomor 14 tahun 1967, maka kemudian ditetapkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 1968 perihal pendirian Bank Tabungan Negara. Di dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa tugas pokok Bank Tabungan Negara diarahkan kepada perbaikan ekonomi rakyat dan pembangunan ekonomi nasional dengan jalan menghimpun dana dari masyarakat  melalui deposito dan tabungan.
Pada tahun 1974, pemerintah menetapkan kebijakan pembangunan perumahan untuk masyarakat menengah ke bawah. Untuk menunjang keberhasilan kebijakan tersebut, Bank Tabungan Negara ditunjuk sebagai wadah pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor B-49/MK/IV/1974 tanggal 29 Januari 1974. Atas dasar Surat Keputusan Menteri Keuangan itu, Bank Tabungan Negara mengemban tugas baru, yaitu di samping tugasnya di bidang pengumpulan dana dari masyarakat, juga memberikan kredit perumahan dengan agunan rumah beserta tanah yang dibeli dari kredit tersebut. Sehingga, Bank Tabungan Negara harus mampu mengerahkan dana masyarakat. Untuk itu, Bank Tabungan Negara mengerahkan aktivitas deposito yang dapat menghimpun dana dari masyarakat dengan cukup besar.
Oleh karena itu, gedung bekas Postspaarbank yang berada di kawasan Harmoni tersebut kini menjadi gedung Bank Tabungan Negara (BTN). Karena, secara historis cikal bakal dari BTN dimulai dengan kehadiran Postspaarbank tersebut. Sedangkan, gedung menjulang yang baru yang berada di belakang bangunan lamanya dikenal dengan gedung Menara BTN. *** [290416]

Kepustakaan:
Akihary, Huib. (1990). Architectuur & Stedebouw In Indonesië 1870/1970. Zutphen: De Walburg Pers
https://id.wikipedia.org/wiki/Eigen_Hulp
https://en.wikipedia.org/wiki/Marine_Hotel,_Batavia
https://id.wikipedia.org/wiki/Richard_Leonard_Arnold_Schoemaker
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami