Setiap bepergian ke Kota Batu melalui Jalan MT Haryono di Kota Malang, Anda akan melewati sebuah bangunan lawas yang berada di pinggir jalan raya tersebut. Bangunan lawas itu merupakan bangunan tandon air yang bernama Tandon Air Tlogomas. Tandon air ini terletak di Jalan Tlogomas No. 214 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi tandon air ini diapit oleh dua sekolah dasar, yakni SDN Tlogomas 2 No. 248 di sebelah barat, dan SDN Dinoyo 1 di sebelah timur.
Keberadaan Tandon Air Tlogomas ini tidak terlepas dari peran pemerintah Hindia Belanda dalam menyediakan air bersih di Gemeente (Kota) Malang. Air bersih memang sudah dipikirkan secara matang meskipun pada saat itu banyak warga yang sudah menggunakan sumur. Usaha menyediakan air besih bagi warga Kota Malang dimulai sejak 31 Maret 1915. Kemudian ketentuan persediaan air minum tersebut dikenal dengan nama Waterleideng Verordening Kota Besa Malang.
Pada waktu itu pemerintah Hindia Belanda memanfaatkan air dari beberapa sumber air atau mata air yang ada di wilayah Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Malang.
Pada tahun 1928 dengan menggunakan sistem penyadapan berupa Brom Captering, air yang berasal sumber air Karangan (dibangun tahun 1915) maupun Sumbersari (dibangun tahun 1928) itu ditrasmisikan secara gravitasi pada Tandon Air Tlogomas. Waktu itu tandon airnya masih dikenal dengan Tandon Air Dinoyo (Gemeentilijke Waterleideng: De Resevoir van Dinojo), karena Kelurahan Tlogomas dulu masih bernama Desa Guyangan, dan kawasan itu dulunya masih masuk Dinoyo.
Setelah sumber air Binangun dibangun mulai tahun 1931 dan selesai pada tahun 1935, Gemeente Malang pun berusaha menyusun program peningkatan debit air produksi dengan memanfaatkan sumber air Binangun yang sekarang ini berada di wilayah Kota Batu sebesar 215 liter/detik. Ini dilakukan, akibat perkembangan penduduk yang semakin pesat dan kebutuhan akan air bersih semakin meningkat pada tahun 1935 di Kota Malang. Sejak itulah Gemeente Malang mulai mengembangkan proyek air minum dengan cara pipanisasi secara menyeluruh.
Pada tanggal 18 Desember 1974 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor: 11 Tahun 1974, Unit Air Minum berubah dengan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sejak itulah PDAM Kotamadya Malang mempunyai status Badan Hukum dan mempunyai hak otonomi dalam pengelolaan air minum.
Seiring semakin menipisnya pasokan air ke dalam Tandon Air Tlogomas, PDAM berusaha mencari terobosan dengan mencari sumber air lain untuk memasok kebutuhan akan air bersih ke dalam tandon itu, seperti menyalurkan air dari sumber air Wendit, Ngesong II, Banyuning dan lain-lainnya dengan menggunakan sistem pompanisasi. Hal ini berguna untuk penambahan debit air yang ada di Tandon Air Tlogomas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduk di Kota Malang yang semakin pesat ini. *** [090817]
Keberadaan Tandon Air Tlogomas ini tidak terlepas dari peran pemerintah Hindia Belanda dalam menyediakan air bersih di Gemeente (Kota) Malang. Air bersih memang sudah dipikirkan secara matang meskipun pada saat itu banyak warga yang sudah menggunakan sumur. Usaha menyediakan air besih bagi warga Kota Malang dimulai sejak 31 Maret 1915. Kemudian ketentuan persediaan air minum tersebut dikenal dengan nama Waterleideng Verordening Kota Besa Malang.
Pada waktu itu pemerintah Hindia Belanda memanfaatkan air dari beberapa sumber air atau mata air yang ada di wilayah Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Malang.
Pada tahun 1928 dengan menggunakan sistem penyadapan berupa Brom Captering, air yang berasal sumber air Karangan (dibangun tahun 1915) maupun Sumbersari (dibangun tahun 1928) itu ditrasmisikan secara gravitasi pada Tandon Air Tlogomas. Waktu itu tandon airnya masih dikenal dengan Tandon Air Dinoyo (Gemeentilijke Waterleideng: De Resevoir van Dinojo), karena Kelurahan Tlogomas dulu masih bernama Desa Guyangan, dan kawasan itu dulunya masih masuk Dinoyo.
Setelah sumber air Binangun dibangun mulai tahun 1931 dan selesai pada tahun 1935, Gemeente Malang pun berusaha menyusun program peningkatan debit air produksi dengan memanfaatkan sumber air Binangun yang sekarang ini berada di wilayah Kota Batu sebesar 215 liter/detik. Ini dilakukan, akibat perkembangan penduduk yang semakin pesat dan kebutuhan akan air bersih semakin meningkat pada tahun 1935 di Kota Malang. Sejak itulah Gemeente Malang mulai mengembangkan proyek air minum dengan cara pipanisasi secara menyeluruh.
Pada tanggal 18 Desember 1974 dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor: 11 Tahun 1974, Unit Air Minum berubah dengan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sejak itulah PDAM Kotamadya Malang mempunyai status Badan Hukum dan mempunyai hak otonomi dalam pengelolaan air minum.
Seiring semakin menipisnya pasokan air ke dalam Tandon Air Tlogomas, PDAM berusaha mencari terobosan dengan mencari sumber air lain untuk memasok kebutuhan akan air bersih ke dalam tandon itu, seperti menyalurkan air dari sumber air Wendit, Ngesong II, Banyuning dan lain-lainnya dengan menggunakan sistem pompanisasi. Hal ini berguna untuk penambahan debit air yang ada di Tandon Air Tlogomas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduk di Kota Malang yang semakin pesat ini. *** [090817]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar