The Story of Indonesian Heritage

GPIB Jemaat Eben Haezer Blitar

Bangunan yang ada di suatu daerah merupakan simbol dari zaman yang pernah berlangsung pada saat itu. Di Kota Blitar, terdapat banyak bangunan lawas peninggalan masa Hindia Belanda yang didirikan. Salah satunya adalah Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Jemaat Eben Haezer.
Gereja ini terletak di Jalan P.B. Sudirman No. 02 Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gereja ini berada di selatan SMK Katolik Santo Yusup, atau sebelah utara PLN UPJ Blitar.
Dalam tulisannya Voorlopig overzicht van Nederlands kerkelij ergoed in Indonesië uit de periode 1815-1942 (Versi Oktober 2012), Chr. G.F. de Jong menjelaskan bahwa, bangunan GPIB ini adalah bekas bangunan Indische Kerk (voormalig gebouw Indische Kerk). Bangunan gereja ini didirikan pada tahun 1932 berdasarkan tulisan dalam sebuah prasasti berbentuk plakat yang tertempel di dinding, depan pintu masuk. Prasasti berbahasa Belanda itu menerangkan bahwa peletakan batu pertama pembangunan gereja ini dilakukan oleh W. van Hattem pada 9 Maret 1932.


Indische Kerk itu kependekan (nama singkat) dari Het Protestan Kerk in Nederlandsch-Indië, yakni kesatuan gereja-gereja Protestan di Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah Kerajaan Belanda di Hindia Belanda pada tahun 1815 (baru rampung pada tahun 1835). Di dalam gereja ini segala sesuatu diurus oleh negara mulai dari tanah dan gedung gereja (biasanya yang dekat alun-alun). Oleh karena itu, Indische Kerk acapkali dikenal dengan gereja pemerintah (Staatskerk).
Pada masa pendudukan Jepang, Indische Kerk ini ditinggalkan oleh pendeta dan jemaat yang umumnya terdiri dari orang-orang Belanda. Sehingga, gereja ini sempat mengalami kevakuman dalam aktivitas gerejani. Kemudian setelah Jepang hengkang, dan Blitar kembali ke Hindia Belanda lagi maka gereja ini mulai aktif kembali secara penuh.


Pada 30 Mei – 10 Juni 1948 di Bogor diadakan Sidang Sinode Am Gereja Protestan Indonesia (GPI). Dalam sidang itu dibahas juga sisa wilayah GPI di luar GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa), GPM (Gereja Protestan Maluku) dan GMIT (Gereja Masehi Injili di Timor) yang juga memerlukan pelayanan gerejawi. Keputusan Sidang Sinode Am itu akhirnya memutuskan mengenai pembentukan gereja yang keempat di wilayah GPI yang tidak terjangkau ketiga gereja tersebut (GMIM, GPM, dan GMIT), diproses dalam waktu singkat, yaitu 3 bulan lamanya, dan pada 31 Oktober 1948 terwujudlah GPIB (De Protestantse Kerk in Westelijk Indonesië).
Dari hasil Sidang Sinode Am itu berarti gereja-gereja Protestan di Indonesia selain GMIM, GPM, dan GMIT berkembang dari gereja-gereja warisan pemerintah Hindia Belanda yang disebut Indische Kerk. Jadi dengan demikian, GPIB Jemaat Eben Haezer yang ada di Blitar ini juga merupakan bagian dari GPI.
Dilihat dari fasadnya, bangunan gereja ini mencirikan gaya arsitektur Neo-Gothic yang ditandai dengan menara menjulang yang berada di atas pintu masuk utama gereja ini. Di samping itu, bangunan gereja ini juga memiliki impresi ramping dan tinggi. Kesan bangunannya sebagai warisan kolonial pun masih terlihat dengan jelas. Sehingga, sudah selayaknya bangunan GPIB Jemaat Eben Haezer ini menjadi bagian dari konservasi bangunan lawas yang ada di Kota Blitar. *** [100718]

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami