The Story of Indonesian Heritage

Gedung Kampus 3 Universitas Malang

Universitas Malang, atau biasa disingkat UM, merupakan sebuah universitas berstatus negeri yang ada di Kota Malang. Selain memiliki kampus utama di Jalan Semarang No. 5 Malang, juga memiliki kampus cabang yang kedua yang berada di luar Malang. Kampus itu dikenal dengan Kampus 3 UM di Kota Blitar. Gedung Kampus 3 UM terletak di Jalan Ir. Soekarno No. 1 Kelurahan Kepanjen Lor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung ini berada di selatan Kantor Kementerian Agama Kota Blitar ± 240 m, atau timur Pasar Pon ± 230 m.
Awalnya gedung yang digunakan sebagai Kampus 3 UM ini adalah gedung Meisjes Normaalschool yang telah berdiri sejak 1909. Meisjes Normaalschool  merupakan sekolah guru khusus putri pada masa Hindia Belanda, dengan masa pendidikan empat tahun dan menerima pelajar-pelajar lulusan vervolg atau Sekolah Kelas II serta bahasa pengantarnya adalah bahasa daerah.


Meisjes Normaalschool ini merupakan bagian dari lembaga keguruan yang ada di Hindia Belanda sejak permulaan abad ke-19. Selain Normaalschool, di Hindia Belanda ketika itu juga berdiri beberapa sekolah pendidikan guru lainnya seperti Kweekschool, sekolah guru empat tahun yang menerima lulusan berbahasa Belanda, Hollands Indlandsche Kweekschool (HIK), sekolah guru 6 tahun berbahasa pengantar Belanda dan bertujuan menghasilkan guru Hollandsch Inlandsche School (HIS) atau Hollands Chineesche School (HCS), dan yang terakhir dari sekolah pendidikan guru yang ada di Hindia Belanda adalah Hogere Onderwijs. Sebelum itu pemerintah Hindia Belanda telah menyelenggarakan kursus-kursus guru yang diberi nama Normaal Cursus yang dipersiapkan untuk menghasilkan guru-guru sekolah desa.
Kompleks bangunan Kampus 3 ini cukup luas, yaitu sekitar 24.570 m². Hal ini dikarenakan pada waktu itu, model sekolah keguruan umumnya berasrama. Sehingga, baik bangunan kampus maupun lahannya haruslah besar dan luas. Jadi, kemegahan bangunan Kampus 3  yang masih berdiri kokoh di sisi barat pintu masuk Kawasan Wisata Sejarah Makam Bung Karno (MBK) masih terlihat dengan jelas.


Meisjes Normaalschool yang ada di Kota Blitar ini tergolong maju kala itu. Banyak siswa Meisjes Normaalschool di sini sering menjuarai perlombaan antar-Normaalschool se-Hindia Belanda pada kurun waktu antara tahun 1930 sampai dengan tahun 1940. Selain itu yang tak kalah menariknya, Meisjes Normaalschool ini juga pernah menjadi rujukan dalam mendidik siswi Meisjes Normaalschool Makassar ketika sekolah mereka direnovasi pada 1940-an.
Pada masa pendudukan Jepang, sekolah guru ini juga dikuasai. Guru-guru yang berasal dari Belanda atau Eropa ditangkap dan dimasukkan dalam kamp interniran. Nama-nama yang berbau Belanda mulai dihapuskan. Setelah itu, sekolah guru bekas Meisjes Normaalschool ini mulai dibuka kembali, sedangkan beberapa sekolah guru swasta masih tetap ditutup. Jepang menganggap sekolah guru penting sekali, karena sekolah itu yang akan menyiapkan tenaga dalam jumlah yang besar untuk memompakan dan mempropagandakan semangat Jepang kepada anak didik.
Siswa-siswa sekolah guru swasta yang pada waktu Jepang mulai menguasai Hindia Belanda belum menamatkan pendidikannya, dipersilakan masuk di salah satu dari lima sekolah guru pemerintah yang dibuka, yaitu di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surakarta, dan Blitar. Pada masa penguasaan Jepang ini, masih ada pemisahan antara sekolah guru untuk siswa laki-laki dan sekolah guru untuk siswa perempuan. Dengan demikian di kelima kota tadi terdapat dua sekolah guru, yaitu Sekolah Guru Laki-Laki (SGL) dan Sekolah Guru Perempuan (SGP). Lama studi di Sekolah Guru ini juga masih empat tahun. Jadi, gedung bekas Meisjes Normaalschool yang ada di Blitar ini pun turut berubah nama menjadi SGP pada masa pendudukan Jepang.
Di SGP ini juga masih dilengkapi dengan asrama sebagai kelanjutan dari sistem internaat yang terdapat pada sekolah guru era Hindia Belanda. Sesuai dengan suasana politik yang ada pada waktu itu pengasramaan siswi SGP ini memudahkan pelaksanaan program-program pendidikan yang diselenggarakan di luar kelas dan menuntut partisipasi penuh dari siswi-siswinya.
Setelah Indonesia merdeka, gedung sekolah guru ini tetap dipertahankan sebagai sekolahan. SGP ini kemudian berubah menjadi Sekolah Guru Bawah (SGB). SGB merupakan sistem pendidikan untuk guru yang digelar mulai tahun 1953 yang dilanjutkan dengan Sekolah Guru Atas (SGA). Lama pendidikannya masih sama, yaitu empat tahun untuk lulusan sekolah dasar.
Pada 21 Juli 1964 kedua sekolah tersebut mulai ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Pendidikan Guru (SPG) yang setara dengan Sekolah Menengah Atas sekarang ini. Seiring dengan perkembangan dan peningkatan akan kualitas guru yang ada di Indonesia, kebijakan pendidikan menengah untuk para calon guru ini mengalami perombakan besar lagi ketika semua calon guru harus mengikuti pendidikan tinggi dengan dibentuknya Institut Keguruan dan Pendidikan (IKIP) di berbagai daerah di Indonesia.
Kebijakan yang mengharuskan calon guru harus menempuh pendidikan tinggi tersebut kemudian berimbas pula pada SPG Negeri Blitar. Pada tahun 1991 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang saat itu dijabat oleh Fuad Hasan, pemerintah memutuskan untuk mengintegrasikan Sekolah Pendidikan Guru dan Sekolah Guru Olahraga ke dalam Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di bawah IKIP dan FKIP Universitas Negeri.
Pada keputusan tersebut, terdapat 86 SPG dan 37 SGO yang dialihkan termasuk didalamnya adalah SPG Blitar. Keputusan itu juga diikuti dengan pelimpahan aset, baik sarana dan prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) kepada IKIP Malang. Kemudian nama IKIP Malang berubah menjadi Universitas Negeri Malang berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999, dan pada 28 April 2011 Senat Universitas Negeri Malang memutuskan mengubah nama Universitas Negeri Malang menjadi Universitas Malang (UM). *** [100718]
   
Kepustakaan:
https://www.academia.edu/9514881/Pendidikan_Di_Indonesia_Pada_Masa_Penjajahan_Belanda_Filed_under_Makalah_by_Azkia_Alawi_Tinggalkan_komentar_15_April_2010
http://komunikasi.um.ac.id/2017/10/tiga-kampus-dua-kota-satu-jiwa-menautkan-raga-yang-terpisah/
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami