Tak
jauh dari Malioboro Indomaret Point yang nota
bene menempati bekas bangunan Apotek Kimia Farma I, melangkah ke arah
selatan beberapa meter bisa dijumpai bangunan peninggalan kolonial. Bangunan
kuno dua lantai tersebut adalah Apotek Kimia Farma II.
Apotek
ini terletak di Jalan Malioboro No. 129 Kelurahan Sosromenduran, Kecamatan
Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi apotek
ini berada di selatan Ramayana Department Store atau utara Toko Buku Sari Ilmu.
Sesuai
namanya, Apotek Kimia Farma II merupakan salah satu anak perusahaan dari PT.
Kimia Farma (Persero) Tbk. Kimia Farma sendiri merupakan salah satu Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tanggal 16 Agustus 1971 dengan status
Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) dan berada di bawah lingkup Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia.
Awalnya,
bangunan yang digunakan Apotek Kimia Farma II ini adalah bekas bangunan Rathkamp Drugstore. Sehingga, dari awal
berdiri sampai sekarang memang merupakan apotek walaupun sudah berganti nama.
Rathkamp Drugstore, atau Rathkamp Apotheek merupakan bagian dari usaha perusahaan farmasi milik orang Belanda dengan label usaha N.V. Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Perusahaan farmasi ini didirikan sejak tahun 1817, dan mengalami booming ketika pohon kina yang dirintis oleh Frans Wilhem Junghuhn di daerah Lembang, Bandung, telah menghasilkan bahan kulit kina untuk diolah menjadi pil kina. Pada masa itu, kina menjadi primadona dan Pulau Jawa menjadi terkenal karena menghasilkan lebih dari 90 persen produk kina dunia.
Sebagai
saksinya bahwa Bandung dikenal sebagai penghasil kina, terdapat bangunan pabrik
yang lumayan besar di Jalan Pajajaran. Pabrik Rathkamp & Co pernah menjadi
simbol Kota Bandung selama berpuluh-puluh tahun. Produksinya dulu mencapai
ribuan ton kina.
Hasil
produksi tersebut ada yang diekspor ke daratan Eropa, dan ada yang digunakan
untuk kebutuhan di Hindia Belanda. Salah satu cara untuk pemenuhan kebutuhan di
Hindia Belanda kala itu melalui pendirian sejumlah apotek. Termasuk salah
satunya Rathkamp Apotheek yang terdapat
di Jalan Malioboro ini, merupakan cabang dari usaha yang dilakukan oleh N.V.
Chemicalien Handle Rathkamp & Co.
Namun,
sejak ada kebijakan nasionalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah RI pada tahun
1960, perusahaan farmasi milik Belanda ini juga terkena imbasnya. Perusahaan
farmasi tersebut melebur dengan perusahaan farmasi milik asing lainnya
menjadi perusahaan BUMN yang sekarang dikenal dengan Kimia Farma. Makanya, bangunan
kolonial bekas Rathkamp Apotheek
tersebut secara otomatis menjadi milik Kimia Farma, dan kebetulan bangunan
tersebut masih difungsikan sebagai apotek juga.
Kini,
bangunan kuno ini telah ditetapkan menjadi cagar budaya oleh BPCB Yogyakarta di
bawah Direktorat Jenderal kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
*** [160815]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar