Melanjutkan
langkah ke arah selatan usai menyaksikan Jogja Library Center dan Apotek Kimia Farma II, bertemulah sebuah gereja Protestan yang tergolong bangunan kuno yang
ada di kawasan Malioboro. Gereja tersebut bernama Gereja Protestan di Indonesia
bagian Barat (GPIB) Jemaat Marga Mulya Yogyakarta.
GPIB
ini terletak di Jalan Ahmad Yani No. 5 Kampung Beskalan RT. 05 RW. 02, Kelurahan
Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta. Lokasi GPIB ini tepat berada di pojok jalan, pertemuan antara Jalan
Reksobayan (dulu dikenal dengan Kantoorlaan) dan Jalan Ahmad Yani (dulu
merupakan Residentielaan). Gereja menghadap ke timur atau Pasar Beringharjo dan
berada di sebelah utara Gedung Agung.
Pada
waktu Belanda menguasai Nusantara, konsolidasi atas penduduk yang sudah
beragama Kristen pada zaman Portugis dan Spanyol, diambilalih oleh pemerintah
Hindia Belanda sejak tahun 1800-an. Pengambilalihan ini menyebabkan
perkembangan agama Kristen Protestan semakin meluas, sampai ke seluruh penjuru
Nusantara, termasuk di antaranya di daerah Yogyakarta. Semula untuk
memfasilitasi jemaat yang pada umumnya orang-orang Belanda yang bertugas di
benteng Vredeburg, pemerintah Hindia Belanda mendirikan De Protestantse Gemeente van Djokjakarta (sekarang bernama GPIB
Jemaat Marga Mulya Yogyakarta).
Sebelumnya,
jemaatnya melakukan ibadah di gedung sekolah milik pemerintah. Akan tetapi,
lama kelamaan daya tampung sekolah tersebut sudah tidak mampu menampung jemaat
yang jumlahnya semakin bertambah dan disadari perlunya membangun sebuah gereja.
Sejak 24 Januari 1857, kebaktian-kebaktian gereja tidak lagi diselenggarakan di gedung sekolah akan tetapi diselenggarakan di Balai Karesidenan. Pada waktu itu jemaat telah memiliki pendeta, yaitu Ds. C.G.S. Begemann, sebagai pendeta pertama yang didatangkan ke Yogyakarta. Pada saat itu, pembangunan gedung gereja telah dimulai dan ditangani serius.
Dari
data sejarah diketahui bahwa bangunan gereja ini diresmikan dan diberkati
sebagai tempat ibadah pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 1857 oleh Ds. C.G.S.
Begemann, pada masa Brest van Kempen sebagai residennya. Desain bangunan gereja
ini merupakan hasil rancangan Ir. P.A. Van Holm, dan pengerjaannya dipimpin
oleh Opster G.R. Lavalette dari Semarang.
Kemudian
pada hari Senin tanggal 10 Juni 1867, gedung gereja runtuh karena dilanda gempa
bumi sehingga bangunan yang berdiri sekarang ini bentuknya telah berbeda dengan
bangunan aslinya.
Gereja
ini memiliki luas bangunan 415 m² di atas lahan seluas 745 m²,
berdenah persegi panjang dan bentuk bangunannya merupakan perpaduan antara
bentuk seni bangunan Belanda dan rumah tinggal tradisional.
Pada
tahun 1882, gereja mengalami perbaikan untuk pertama kalinya berupa penggantian
atap, dari genteng diganti menjadi seng. Sengnya berbentuk melengkung, pada
bagian atap terdapat jendela kecil di atas kemiringan atap sebagai ventilasi
udara. Bangunan gereja ini terdiri dari ruang depan, ruang utama, dan ruang
konsistor.
Untuk
memasuki ruang utama terdapat tulisan ik
ben het brood des levens (aku adalah roti kehidupan) di kanan mimbar, die in my gelooft heet eeuwige leven (yang
percaya kepada Ku memperoleh kehidupan yang kekal) di atas mimbar, dan hoort naar mjin stem (dengarkanlah suara
Ku) di kiri mimbar.
Sejak
berdiri hingga kini, bangunan ini digunakan sebagai sarana ibadah umat
Kristiani, dan sesuai Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik
Indonesia (Menbudparri) Nomor PM.25/PW.007/MKP/2007 tanggal 26 Maret 2007
bangunan GPIB Marga Mulya ini ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi
oleh UU No. 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya. *** [160815]
Kepustakaan:
Chr. G.F. de Jong, 2014. Voorlopig overzicht van
Nederlands kerkelijk erfgoed in Indonesië uit de periode 1815-1942, dalam www.cgfdejong.nl
www.gpibmargamulya.org
http://kebudayaanindonesia.net/kebudayaan/1758/gereja-protestan-marga-mulya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar