The Story of Indonesian Heritage

Gedung BPKA Kota Pasuruan

Selesai menyaksikan keindahan bangunan kuno bernama Gedung P3GI, langsung lanjut menyeberang jalan. Di situ ada bangunan kuno lainnya yang juga tak kalah menariknya. Bangunan kuno tersebut adalah Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Pasuruan.
Gedung ini terletak Jalan Pahlawan No. 22 Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Lokasi gedung ini berada di sebelah utara Gedung Pengadilan Negeri Pasuruan, atau tepat di depan Gedung P3GI.
Gedung BPKA ini merupakan salah satu peninggalan kolonial Belanda yang berada di Kota Pasuruan. Dulu, gedung ini merupakan sebuah penginapan yang bernama Hotel Tönjes (Hotel Tönjes te Pasoeroean). Pada collections Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV) Digital Image Library yang berpusat di Leiden dengan image code 116764, disebutkan bahwa pemilik hotel (eigenaar hotel) ini adalah Jan Gijsberto Tielenius Kruythoff, seorang saudagar berkebangsaan Belanda. Ia lahir di Harleem, Belanda Utara pada 14 Juli 1870, dan meninggal di Semarang pada 19 Juli 1940 (berusia 70 tahun).


Ia menikah dengan Petronella Cornelia Jeanette Tönjes di Pasuruan pada 1 Desember 1903. Pada waktu menikah, Kruythoff berumur 33 tahun. Sedangkan, Tönjes saat dinikahi masih berumur 18 tahun. Tönjes lahir di Probolinggo pada 31 Mei 1885.
Bermula dari pernikahannya inilah, kemudian ketika Kruythoff melebarkan usaha bisnisnya dengan mendirikan sebuah penginapan, nama penginapannya memakai nama istrinya, yaitu Hotel Tönjes. Hotel Tönjes ini merupakan salah satu fasilitas sewa penginapan yang ada di Kota Pasuruan pada zaman kolonial Belanda, selain Hotel Moerbeck. Bangunannya cukup megah, dan mewakili gaya arsitektur kolonial. Fasad bangunan hotel ini, dilihat dari arsip foto KITLV yang dibuat pada tahun 1929 dengan potret sekarang masih menunjukkan kesamaannya. Hanya tulisan “Hotel Tönjes” yang ditaruh di bawah gevel pintu masuk utama, sekarang tidak ada lagi. Bekas tulisan tersebut diganti dengan ornamen berbentuk belah ketupat (rhombus) berjejer lima buah, dan berwarna coklat.
Kini, gedung tersebut digunakan sebagai Kantor BPKA Kota Pasuruan. Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, BPKA mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset yang menjadi milik Pemerintah Kota Pasuruan. *** [200915]

Kepustakaan:
http://media-kitlv.nl/image/5d97f342-8e1a-4144-9fac-0dc1a02b5798
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami