SMK
Untung Surapati, atau yang biasa dikenal dengan SMK Unsur merupakan salah satu
sekolah menengah kejuruan yang terdapat di Kota Pasuruan. SMK ini terletak di
Jalan Pahlawan No. 19 Kelurahan Pekuncen RT. 02 RW. 03 Kecamatan Bugul Kidul,
Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Lokasi SMK ini berada di depan Taman Kota,
atau yang dikenal juga sebagai Taman Harmoni.
Bangunan
SMK ini menarik pandangan setiap orang yang melintas di jalan tersebut, karena
kekhasan gaya arsitektur kolonial yang dimilikinya. Gedung ini awalnya
didirikan sebagai ballroom pada tahun
1858 untuk memfasilitasi warga Eropa, khususnya Belanda dalam hal tempat
hiburan. Kemudian diperluas dan dipercantik pada tahun 1921, dan diresmikan
serta diberi nama Sociëteit Harmonie te Pasoeroean. Sejarah mencatat bahwa gedung Sociëteit Harmonie di Pasuruan
merupakan gedung perkumpulan sosialita Eropa di daerah Pasuruan dan sekitarnya.
Gedung
berkapasitas ratusan lebih orang ini, merupakan gedung yang kokoh dan mewah di
Pasuruan kala itu. Di gedung terdapat ruangan luas dengan lantai dari marmer
dan tiang-tiang yang tinggi, lampu kristal mewah, cermin dinding yang tinggi
juga patung-patung dari perunggu. Di dalamnya juga terdapat ruang baca dan
billiar.
Gedung
yang mendapat julukan “Rumah Bola” oleh penduduk pribumi ini dengan cepat
menjadi tempat pertemuan, berkumpul, berbincang sambil menikmati secangkir teh,
minum alkohol, main kartu, main billiar dan pesta dansa para sosialita Eropa di
Pasuruan hingga larut malam. Sociëteit Harmonie sangat populer di
Pasuruan pada saat itu karena hanya orang-orang Eropa dari kelas atas, pejabat,
pengusaha dan priyayi yang boleh menjadi anggota perkumpulan klub eksekutif
itu.
Perlu diketahui bahwa paska diberlakukan Undang-Undang Gula (Suiker Wet) dan Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) pada tahun 1870, yang memberian izin semakin luas pada perusahaan swasta Eropa untuk menanamkan investasinya di Hindia Belanda, banyak perusahaan, industri, dan perkebunan didirikan di daerah Pasuruan. Salah satunya adalah industri gula di Oosthoek (yang kemudian berkembang menjadi Karesidenan Besuki dan Probolinggo hingga akhirnya menjadi Gemeente Pasuruan). Pndirian industri ini membawa beberapa orang-orang Belanda dan Eropa tinggal di Hindia Belanda, termasuk di Pasuruan. Banyaknya orang Belanda dan Eropa yang bermukim di Pasuruan ini, membutuhkan beberapa fasilitas atau sarana. Salah satunya Sociëteit Harmonie ini.
Pada
tahun 1947 Sociëteit
Harmonie ini beralih fungsi menjadi Markas TRIP karena letak dan arsitektur
bangunan ini sesuai dengan konsep pertahanan. TRIP adalah singkatan dari
Tentara Republik Indonesia Pelajar. Di sejumlah daerah, terdapat beberapa
istilah untuk penyebutan TRIP. Kalau di Jawa Timur akrab dengan sebutan TRIP,
di Jawa Tengah dikenal dengan Tentara Pelajar (TP), Di Yogyakarta dinamakan
Tentara Genie Pelajar (TGP), dan di Jawa Barat disebut Corps Pelajar Siliwangi
(CPS). Kesemua istilah tersebut sebenarnya sama, yaitu sebutan untuk Tentara
Pelajar (TP) yang merupakan suatu kesatuan militer yang ikut mempertahankan
kemerdekaan Indonesia di mana para anggotanya dari para pelajar. Umumnya
usianya berkisar antara 15 hingga 20 tahun.
Pada
tahun 1951, Tentara Pelajar secara resmi dibubarkan dalam sebuah upacara
demobilisasi. Sehingga gedung Sociëteit Harmonie yang dulu digunakan
sebagai Markas TRIP, sejak dibubarkannya secara otomatis juga tidak menjadi
markas lagi. Selanjutnya pada tahun 1962, gedung tersebut difungsikan sebagai
tempat pertemuan dan pertunjukan kesenian rakyat dengan nama Gedung Rakyat.
Kemudian pada tahun 1964 Gedung Rakyat berganti menjadi Yayasan Pendidikan
Kejuruan Untung Surapati dan difungsikan sebagai sarana pendidikan sekolah
kejuruan. Selain memodifikasi ruang-ruang yang ada pada bangunan lama untuk
menjadi ruang kelas, juga mendirikan bangunan baru.
Pada
saat ini SMK Untung Surapati telah terakreditasi A, dan mempunyai beberapa
program jurusan, yaitu Teknik Pemesinan, Ketenagaan Listrik, Otomotif, serta
Komputer dan Jaringan.
Sesuai
dengan perjalanan sejarahnya, bangunan gedung berlanggam Indische Empire Style ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota
Pasuruan Nomor 188/496/423.031/2015 tentang Penetapan Cagar Budaya Kota
Pasuruan ditetapkan sebagai salah satu dari 20 bangunan atau kawasan yang telah
ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Pasuruan seusai yang tertera pada Diktum
Kesatu. *** [200915]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar