The Story of Indonesian Heritage

SMK Untung Surapati Pasuruan

SMK Untung Surapati, atau yang biasa dikenal dengan SMK Unsur merupakan salah satu sekolah menengah kejuruan yang terdapat di Kota Pasuruan. SMK ini terletak di Jalan Pahlawan No. 19 Kelurahan Pekuncen RT. 02 RW. 03 Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Lokasi SMK ini berada di depan Taman Kota, atau yang dikenal juga sebagai Taman Harmoni.
Bangunan SMK ini menarik pandangan setiap orang yang melintas di jalan tersebut, karena kekhasan gaya arsitektur kolonial yang dimilikinya. Gedung ini awalnya didirikan sebagai ballroom pada tahun 1858 untuk memfasilitasi warga Eropa, khususnya Belanda dalam hal tempat hiburan. Kemudian diperluas dan dipercantik pada tahun 1921, dan diresmikan serta diberi nama Sociëteit Harmonie te Pasoeroean. Sejarah mencatat bahwa gedung Sociëteit Harmonie di Pasuruan merupakan gedung perkumpulan sosialita Eropa di daerah Pasuruan dan sekitarnya.
Gedung berkapasitas ratusan lebih orang ini, merupakan gedung yang kokoh dan mewah di Pasuruan kala itu. Di gedung terdapat ruangan luas dengan lantai dari marmer dan tiang-tiang yang tinggi, lampu kristal mewah, cermin dinding yang tinggi juga patung-patung dari perunggu. Di dalamnya juga terdapat ruang baca dan billiar.
Gedung yang mendapat julukan “Rumah Bola” oleh penduduk pribumi ini dengan cepat menjadi tempat pertemuan, berkumpul, berbincang sambil menikmati secangkir teh, minum alkohol, main kartu, main billiar dan pesta dansa para sosialita Eropa di Pasuruan hingga larut malam. Sociëteit Harmonie sangat populer di Pasuruan pada saat itu karena hanya orang-orang Eropa dari kelas atas, pejabat, pengusaha dan priyayi yang boleh menjadi anggota perkumpulan klub eksekutif itu.


Perlu diketahui bahwa paska diberlakukan Undang-Undang Gula (Suiker Wet) dan Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) pada tahun 1870, yang memberian izin semakin luas pada perusahaan swasta Eropa untuk menanamkan investasinya di Hindia Belanda, banyak perusahaan, industri, dan perkebunan didirikan di daerah Pasuruan. Salah satunya adalah industri gula di Oosthoek (yang kemudian berkembang menjadi Karesidenan Besuki dan Probolinggo hingga akhirnya menjadi Gemeente Pasuruan). Pndirian industri ini membawa beberapa orang-orang Belanda dan Eropa tinggal di Hindia Belanda, termasuk di Pasuruan. Banyaknya orang Belanda dan Eropa yang bermukim di Pasuruan ini, membutuhkan beberapa fasilitas atau sarana. Salah satunya Sociëteit Harmonie ini.
Pada tahun 1947 Sociëteit Harmonie ini beralih fungsi menjadi Markas TRIP karena letak dan arsitektur bangunan ini sesuai dengan konsep pertahanan. TRIP adalah singkatan dari Tentara Republik Indonesia Pelajar. Di sejumlah daerah, terdapat beberapa istilah untuk penyebutan TRIP. Kalau di Jawa Timur akrab dengan sebutan TRIP, di Jawa Tengah dikenal dengan Tentara Pelajar (TP), Di Yogyakarta dinamakan Tentara Genie Pelajar (TGP), dan di Jawa Barat disebut Corps Pelajar Siliwangi (CPS). Kesemua istilah tersebut sebenarnya sama, yaitu sebutan untuk Tentara Pelajar (TP) yang merupakan suatu kesatuan militer yang ikut mempertahankan kemerdekaan Indonesia di mana para anggotanya dari para pelajar. Umumnya usianya berkisar antara 15 hingga 20 tahun.
Pada tahun 1951, Tentara Pelajar secara resmi dibubarkan dalam sebuah upacara demobilisasi. Sehingga gedung Sociëteit Harmonie yang dulu digunakan sebagai Markas TRIP, sejak dibubarkannya secara otomatis juga tidak menjadi markas lagi. Selanjutnya pada tahun 1962, gedung tersebut difungsikan sebagai tempat pertemuan dan pertunjukan kesenian rakyat dengan nama Gedung Rakyat. Kemudian pada tahun 1964 Gedung Rakyat berganti menjadi Yayasan Pendidikan Kejuruan Untung Surapati dan difungsikan sebagai sarana pendidikan sekolah kejuruan. Selain memodifikasi ruang-ruang yang ada pada bangunan lama untuk menjadi ruang kelas, juga mendirikan bangunan baru.
Pada saat ini SMK Untung Surapati telah terakreditasi A, dan mempunyai beberapa program jurusan, yaitu Teknik Pemesinan, Ketenagaan Listrik, Otomotif, serta Komputer dan Jaringan.
Sesuai dengan perjalanan sejarahnya, bangunan gedung berlanggam Indische Empire Style ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pasuruan Nomor 188/496/423.031/2015 tentang Penetapan Cagar Budaya Kota Pasuruan ditetapkan sebagai salah satu dari 20 bangunan atau kawasan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya Kota Pasuruan seusai yang tertera pada Diktum Kesatu. *** [200915]

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami