The Story of Indonesian Heritage

SDN Pekuncen Pasuruan

SD Negeri Pekuncen, atau yang biasa disingkat menjadi SDN Pekuncen merupakan salah satu sekolah dasar yang tergolong lawas di Kota Pasuruan. SD ini terletak di Jalan Pahlawan No. 47 Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Lokasi SD ini berada di selatan Gedung P3GI, atau di depan Kantor Walikota Pasuruan.
Bangunan asli SD ini masih tampak berdiri kendati telah mengalami berbagai permak untuk bangunan sekolah ini. Bangunan SD ini merupakan peninggalan kolonial Hindia Belanda yang semenjak berdirinya merupakan bangunan untuk pendidikan di masa kolonial Hindia Belanda. Bangunan SD ini diperkirakan didirikan bersamaan dengan berdirinya Het Proefstation voor de Java Suiker Industrie di Pasuruan pada tahun 1887. Karena memang bangunan SD tersebut dibangun sebagai fasilitas pendidikan bagi anak-anak karyawan Proefstation yang berada di utara gedung ini. Proefstation ini sekarang lebih dikenal dengan Pusat Penelitian Perkebunan pabrik Gula (P3GI). Maka, dulu oleh masyarakat dikenal dengan SD Loji. Kata loji ini menunjuk pada pengertian gedung yang besar. Memang pada waktu itu Proefstation merupakan bangunan yang besar dan luas. Jadi, orangtua yang bekerja di Proefstation dulu dianggan bekerja di sebuah loji atau gedung yang besar, sebuah ciri bangunan kolonial, sehingga sebuah SD yang murid-muridnya kebanyakan anak-anak karyawan Proefstation tersebut dianggap SD Loji.


Pada masa pendudukan Jepang, SD Loji ditinggalkan begitu saja dengan hengkangnya orang-orang Belanda yang bermukim di Pasuruan, termasuk orang-orang Belanda yang berkerja di Proefstation. Setelah Jepang juga “meninggalkan” Hindia Belanda pada tahun 1945, bangunan SD ini digunakan sebagai sekolah rakyat oleh pemerintah pada saat itu dengan nama SR Erlangga.
Pada tanggal 15 April 1976 SR Erlangga yang berkembang pesat diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Soenandar Priyo Sudarmo, menjadi SDN Pekuncen. Pada waktu itu SDN Pekuncen terdiri dari tiga lembaga, yaitu SDN pekuncen I, II, dan III. Selanjutnya mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 821.2/22/423.031/SK/2004, ketiga SDN tersebut diregrouping menjadi satu lembaga yaitu SDN Pekuncen yang dipimpin oleh satu orang kepala sekolah.
Bangunan SDN Pekuncen memiliki luas bangunan 2.326 m² di atas lahan seluas 4.805 m² ini terlihat asri karena banyaknya pepohonan yang tumbuh di halaman sekolahnya. Halaman seluas 2.479 memiliki tanaman yang rindang sehingga suhu di sekitar SD tersebut terasa sejuk. Saking rindangnya, seolah kemegahan bangunan SD peninggalan kolonial Hindia Belanda ini tidak begita tampak dengan jelas dari depan. Fasadnya seperti terselip dan tenggelam di antara rerimbunan pepohonan. Padahal dilihat dari fasadnya, bangunan SD ini memiliki gevel yang khas dan terasnya dipenuhi dengan lengkungan-lengkungan.
SDN Pekuncen ini tergolong bangunan heritage yang tetap terjaga dengan tanaman yang menghijau. Kini, SDN Pekuncen menjadi aset Pemerintah Kota Pasuruan, dan telah ditetapkan sabagai salah satu bangunan cagar budaya (BCB) berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pasuruan Nomor 188/496/423.031/2015 tentang Penetapan Cagar Budaya Kota Pasuruan. Bangunan SDN Pekuncen ini merupakan salah satu dari 20 bangunan cagar budaya yang ada di Kota Pasuruan sesuai dengan Diktum Kesatu. *** [200915]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami