The Story of Indonesian Heritage

Bekas Kandang Kuda Kepatihan Surakarta

Setelah mengeksplorasi Masjid Al Fatih Kepatihan, peserta rombongan tur wisata sejarah kampung (3/9) kemudian beranjak menuju sebuah bangunan lawas yang dulunya merupakan kandang kuda milik Patih Kraton Surakarta Hadiningrat (Rijkbestuurder van Soerakarta). Bekas kandang kuda (gedhogan) ini terletak di Jalan Kepatihan RT. 06 RW. 01 Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi bekas kandang kuda ini berada di sebelah selatan Masjid Al Fatih, atau tepat berada di belakang Kantor Kelurahan Kepatihan Wetan.


Sesuai tulisan beraksara Jawa yang terdapat di gevel, bangunan bekas kandang kuda itu dibangun pada tahun 1829, yaitu masa bertugasnya patih yang bernama Kanjeng Raden Adipati (KRA) Sasradiningrat II (1812-1846). KRA Sasradiningrat II merupakan Patih Kraton Kasunanan Surakarta yang menjabat dalam masa pemerintahan empat Raja Kraton Kasunanan, yaitu Pakubuwono IV, V, VI, dan VII. Ia adalah putra dari KRA Mangkupraja II, seorang Patih Kraton Kasunanan Surakarta masa bertahtanya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) IV, yang dimakzulkan dan terus diasingkan ke Ayah hingga akhir hayatnya. Beliau dimakamkan di Desa Pekuncen, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Sebelum tahun 1933, daerah ini masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Adireja atau Ayah. Makanya, kemudian beliau (KRA Mangkupraja II) dikenal dengan Syech Seda Ngayah.


Ditilik dari tahun pembangunannya, bangunan bekas kandang kuda ini didirikan semasa KRA Sasradiningrat II mendampingi Sri Susuhunan PB VI (1823-1830), setahun sebelum PB VI diasingkan oleh Belanda ke Ambon, Maluku.
Di lingkungan bekas kandang kuda tersebut, juga masih dijumpai bangunan untuk tempat menyimpan kereta kuda milik sang patih. Bangunan tersebut masih bagus dengan pintu kayu yang lumayan besar berwarna biru. Bangunan ini menyerupai gedong Gitoswandhono yang ada di Kraton Surakarta.


Dilihat dari bentuk arsitekturnya, bangunan bekas kandang kuda ini memiliki corak arsitekur kolonial. Arsitektur kolonial adalah arsitektur Belanda yang dikembangkan di negara jajahannya yang telah disesuaikan dengan lingkungan jajahannya, sehingga terjadi perpaduan antara budaya Barat dan Timur. Di antaranya yang bisa ditengarai dari corak kolonial adalah penggunaan batu bata dan gevel.
Gevel (gable) adalah dinding segitiga yang tersusun dari pasangan konstruksi batu bata dan berfungsi sebagai pendukung penutup atap, atau istilah lainnya gunung-gunung. Sistem gevel ini sebenarnya bukan unsur arsitektur atap Nusantara, melainkan diadaptasi dari arsitektur Belanda. Tetapi saat ini telah menjadi bagian dari arsitektur atap di Indonesia.


Ada dua gevel yang terlihat di lingkungan bekas kandang kuda ini. Yang berada di sebelah barat merupakan pintu gerbang untuk kandang kuda, sedangkan yang berada di bagian timur merupakan bagian dari dinding tempat penyimpanan kereta kuda. Kedua gevel itu memperlihatkan kemegahan bangunan bekas kandang kuda. Namun sayang, bekas bangunan kandang kuda dan garasi kereta kuda milik Patih Kraton Surakarta tersebut terlihat kumuh lantaran ditempati oleh beberapa keluarga. Bekas bangunan tersebut telah dikapling-kapling menjadi hunian beberapa kepala rumah tangga yang mendiami bangunan tersebut.
Bangunan bersejarah yang layak menjadi cagar budaya ini seolah-olah menjadi deretan bangunan hunian. Hal ini dikawatirkan kelestarian dari bangunan tersebut akan terancam. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi perihal arti pentingnya bangunan bekas kandang kuda tersebut dalam perjalanan sejarah di Kota Solo pada umumnya, dan Kelurahan Kepatihan Wetan pada khususnya. Tidak boleh ada pembiaran dalam merawat sebuah bangunan bersejarah ini. *** [030917]
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami