The Story of Indonesian Heritage

  • Istana Ali Marhum Kantor

    Kampung Ladi,Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat)

  • Gudang Mesiu Pulau Penyengat

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Benteng Bukit Kursi

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Kompleks Makam Raja Abdurrahman

    Kampung Bulang, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

  • Mesjid Raya Sultan Riau

    Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau [Pulau Penyengat]

Alun-Alun Kota Magelang

Kawasan alun-alun yang berada di pusat Kota Magelang, saat ini telah berkembang pesat menjadi kawasan campuran yang terutama didominasi oleh aktivitas komersial dengan cakupan skala layanan kota dan bahkan regional (se-eks Karesidenan Kedu). Fenomena ini cukup menarik mengingat alun-alun dahulunya peruntukkan lahannya didominasi aktivitas sosial-keagamaan kini masih tetap bertahan dan diminati oleh masyarakat kota yang terlihat dari makin banyaknya orang yang berkunjung ke kawasan alun-alun dengan beragam aktivitas, dan tujuannya masing-masing.
Alun-alun ini terletak di Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Provinsi Jawa Tengah. Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Alun-Alun Barat atau Jalan Tentara Pelajar, sebelah timur berbatasan dengan Jalan Ahmad Yani, sebelah utara berbatasan dengan Jalan Alun-Alun Utara, dan sebelah selatan berbatasan dengan Jalan Alun-Alun Selatan.
Menurut sejarahnya, keberadaan alun-alun Kota Magelang terjadi ketika Kerajaan Inggris mengambil alih Hindia Belanda dari jajahan Kerajaan Belanda. Pada tahun 1812, Letnan Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles mengangkat Mas Ngabei Danuningrat sebagai bupati pertama Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I. Penunjukkan ini terjadi sebagai konsekuensi perjanjian antara Inggris dan Kesultanan Yogyakarta pada tanggal 1 Agustus 1812 yang menyerahkan wilayah Kedu kepada Pemerintah Inggris.


Adipati Danuningrat I kemudian merintis berdirinya Kota Magelang dengan membuat alun-alun, masjid (groote moskee), dan rumah adipati/bupati (regentwoning) di utara alun-alun. Raffles yang mengagumi kebudayaan Jawa, mendukung langkah sang adipati dalam membuat alun-alun. Di samping sesuai dengan kultural Jawa, juga sejalan dengan pola pembangunan di Kerajaan Inggris pada masanya.
Dalam peradaban Jawa, rumah kediaman penguasa (Kraton, Kadipaten) selalu dilengkapi dengan sebidang alun-alun yang melambangkan konsep Ketuhanan, atau dalam ruang kosong ada kehidupan yang dilambangkan dengan pohon beringin. Alun-alun secara kultural Jawa merupakan simbol keluasan titah manusia di dunia di mana unsur makrokosmos dengan mikrokosmos berpadu sebagai sebuah hubungan vertikal antara manusia dengan Sang Pencipta, dan secara horisontal antara manusia dengan alam dan sesamanya.
Setelah Hindia Belanda kembali ke pangkuan Kerajaan Belanda pada tahun 1813, Magelang secara otomatis juga menjadi daerah kolonial Belanda lagi. Sejak itu, Belanda mulai mengembangkan Magelang menjadi kota yang maju dengan mendirikan sejumlah gedung di sekitar alun-alun tersebut, seperti GPIB (1817), Klenteng Liong Hok Bio (1864), Gereja Santo Ignatius (1865), Middelbare Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren (1878), Kantor Pos (1845), Menara Air (1920), dan lain-lain. Dari sinilah pembangunan berbagai infrastruktur terus berkembang pesat pada masanya.
Di samping fungsinya sebagai lambang kebesaran dan wibawa penguasa, sejak dulu alun-alun bukan sekadar lapangan, tetapi juga memiliki fungsi ganda, yakni di samping sebagai ruang terbuka kota, saat ini kegiatan-kegiatan tertentu yang bersifat rekreasi tak jarang digelar pula di alun-alun. Kini, fungsi alun-alun sudah berubah wajah, namun sebagai elemen kota berupa ruang terbuka umum, ruang publik, masih sangat diperlukan, dan bahkan alun-alun menjadi penanda penting dari Kota Magelang. *** [171214]

Kepustakaan:
http://eprints.undip.ac.id/12014/
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Magelang
http://penataanruang.pu.go.id/.../edisi5c.pdf
Share:

Kantor Pos Magelang

Ketika sedang mencari kaca mata plus 1,5 di Jalan Pemuda, terlintas bangunan Kantor Pos di sudut jalan, pertemuan antara Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Sigaluh yang selurus dengan Jalan Alun-Alun Selatan. Bangunan ini menarik mata yang memandangnya karena kekunaannya, peninggalan Kolonial Belanda.
Kantor Pos ini terletak di Jalan Ahmad Yani No. 2 Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi berada di sebelah timur alun-alun, atau sebelah timur laut dari Klenteng Liong Hok Bio. Hal ini dimengerti karena fasilitas kantor pos merupakan elemen kota yang sangat strategis.
Menurut sejumlah literatur, menyebutkan bahwa kantor pos ini diperkirakan dibangun antara tahun 1835 hingga tahun 1845 seumuran dengan kantor pos yang didirikan di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Salatiga, Madiun, Ngawi, Kediri, Bangkalan dan Sumenep. Diperkirakan bahwa dahulu kantor pos dan telegraf menjadi satu (Post Telegraaf en Telefon Dienst), dan bentangan kawat-kawat telegraf waktu itu menyesaki Jalan Sigaluh sehingga lama kelamaan daerah tersebut dikenal dengan daerah Kawatan.


Cukup banyak perubahan nama dalam sistem pos di Indonesia. Nama Jawatan Pos, Telegraph dan Telepon (PTT) terus dipertahankan hingga tahun 1945.  Pada tahun 1961, Jawatan PTT resmi menjadi perusahaan Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 240 Tahun 1961. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa Jawatan PTT itu kemudian berubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
Pada tahun 1965, PN Postel mengalami pemecahan menjadi Perusahaan Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) dan Perusahaan Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Hal ini bertujuan untuk mencapai perkembangan yang lebih luas lagi dari masing-masing BUMN ini. Pemecahan PN Postel menjadi PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi ini memiliki legalitas hukum melalui PP Nomor 29 Tahun 1965 dan PP Nomor 30 Tahun 1965.
Pada tahun 1978, PN Pos dan Giro berubah menjadi Perusahaan Umum Pos dan Giro (Perum Pos dan Giro) berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 1978. Hal ini bertujuan untuk semakin mempermudah keleluasaan pelayanan pos bagi masyarakat Indonesia. Perubahan bentuk usaha dari sebuah perusahaan Negara menjadi perusahaan umum ini pun disempurnakan lagi supaya bisa mengikuti iklim usaha yang sedang berkembang melalui keluarnya PP Nomor 28 Tahun 1984 mengenai tata cara pembinaan dan pengawasan.
Pada tahun 1995, Perum Pos dan Giro berubah menjadi PT. Pos Indonesia (Persero) dengan dikeluarkannya PP Nomor 5 Tahun 1995. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan kedinamisan untuk PT. Pos Indonesia (Persero) sehingga bisa lebih baik dalam melayani masyarakat dan menghadapi perkembangan dunia bisnis yang semakin ketat persaingannya. *** [171214]
Share:

Klenteng Liong Hok Bio

Tempo doeloe di sebelah tenggara Alun-Alun Kota Magelang sudah menjadi kawasan yang cukup ramai. Wilayah yang dulu dikenal dengan Grooteweg Zuid Patjinan atau Jalan Raya Pecinan (sekarang Jalan Pemuda) ini merupakan jantung ekonomi masyarakat baik dulu maupun sekarang. Sisa-sisa bangunan kuno yang menunjukkan bahwa daerah tersebut merupakan Pecinan masih dapat ditemui meski yang bisa ditemui hanya beberapa saja. Salah satunya adalah tempat ibadah bagi pemeluk Tri Dharma yang bernama Klenteng Liong Hok Bio.
Klenteng ini terletak di Jalan Alun-Alun Selatan No. 2 Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi klenteng ini berada di sebelah selatan alun-alun, atau di sebelah timur Kantor Mapolresta Magelang dan berdekatan dengan Kantor Pos Magelang.
Berdasarkan catatan sejarah yang tertempel di dinding dekat pintu kantor, Klenteng Liong Hok Bio didirikan pada 8 Juli 1864 oleh Kapiten Be Koen Wie alias Be Tjok Lok. Setelah Perang Diponegoro berakhir pada tahun 1830, seorang warga Tionghoa bernama Be Koen Wie dari Solo yang dianggap telah banyak berjasa selama waktu perang, diangkat menjadi Luitenant oleh Pemerintah Hindia Belanda, dan kemudian dipindahkan ke Magelang. Di Magelang, Luitenant Be Koen Wie dipercaya menjadi pachter candu dan rumah gadai sehingga akhirnya ia menjadi saudagar dan hartawan yang kaya raya di zamannya.


Berkat kepiawaiannya dalam menjalankan bisnis yang dipercayakan kepadanya ini, ia kemudian diangkat menjadi Kapiten bagi masyarakat Tionghoa kala itu. Kesuksesannya mengetuk pintu hatinya untuk berkenan menghibahkan tanahnya untuk didirikan klenteng sebagai tempat ibadah masyarakat Tionghoa di Magelang dan Tua Pek Kong yang berada di Kampung Ngarakan dipindahkan ke klenteng tersebut.
Dilihat dari bangunannya, klenteng yang menghadap ke utara atau ke arah alun-alun ini tergolong besar dan megah, hanya sayangnya bangunan utamanya telah dilalap si jago merah pada 16 Juli 2014. Klenteng ini sengaja dibangun di sudut perempatan jalan, pojok tenggara dari alun-alun, karena menurut kepercayaan masyarakat Tionghoa bahwa lokasi tersebut berisi segala pengaruh negatif. Pengaruh buruk tersebut akan hilang atau sirna dengan dibangunnya klenteng ini.
Memasuki pagar klenteng ini, peziarah akan menjumpai kantor klenteng yang berada di sebelah kanan atau arah barat. Setelah melewati depan kantor klenteng, peziarah akan menjumpai lantai bekas bangunan utama klenteng yang terbakar itu, dan belum sempat dibangun kembali.


Menoleh ke arah timur dari depan lantai tersebut, akan dijumpai tempat pembakaran kertas-kertas doa berwarna merah dan menyerupai botol. Di tengah tempat pembakaran tersebut terdapat kaligrafi dalam aksara Tionghoa yang berwarna kuning.
Meneruskan langkah ke dalam setelah melewati pagar seng yang dicat merah sebagai penanda batas usai kebakaran, terlihat bangunan klenteng yang tinggi, besar dan megah. Sesungguhnya bangunan ini sebelumnya merupakan bangunan tambahan yang terletak di bagian belakang bangunan utama sebelum terbakar. Di depan bangunan tersebut tampak dua pilar kokoh dengan hiasan qing long (naga biru yang melilit pilar tersebut). Kekokohan ini semakin nampak dengan menyaksikan atap dari bangunan tersebut yang dihiasi oleh dua naga berjalan (xing long) yang saling menghadap huo zhu, mutiara api atau bentuk bola api (mutiara Buddha) terletak di bagian tengah wuwungan dan diglasir. Atap inilah yang menambah eksotisme dari klenteng ini.
Awalnya, klenteng ini hanya memiliki satu Kongco Hok Tik Cing Sien yang merupakan Dewa Bumi, dan sekaligus dewa yang utama dalam klenteng ini. Namun seiring berjalannya waktu, dewa-dewanya pun bertambah jumlahnya hingga puluhan, seperti Kwam Im Poo Sat atau Avalokitesvara (Dewi Welas Asih), Kwang Kong (Dewa Keadilan), Thiang Sian Sing Bo (Dewa Penguasa Air), Kwan Seng Tee (Dewa Perang), dan Thian Siang Tee (Dewa Pembasmi Ilmu Hitam).
Klenteng Liong Hok Bio ini adalah tempat ibadah bagi umat Tri Dharma (Tao, Konghucu, dan Buddha) yang sekaligus menjadi ikon masyarakat Tionghoa yang dapat ditemui di Kota Magelang. Bangunan yang didominasi warna merah ini juga melengkapi kawasan alun-alun dengan nuansa tempat peribadatan dan deretan heritage yang ada di Kota Magelang. *** [171214]
Share:

SMK Wiyasa Magelang

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wiyasa merupakan salah satu SMK Swasta yang ada di Kota Magelang. SMK ini memfokuskan pada bidang keahlian pariwisata dengan program keahlian: akomodasi perhotelan dan usaha jasa pariwisata.
Bangunan SMK ini akan senantiasa menarik perhatian bagi yang melintas di depannya. Karena bentuk bangunannya yang menarik dari segi arsitekturnya. Kesan kuno begitu menonjol bila dibandingkan dengan bangunan yang ada di jalur itu.
SMK ini terletak di Jalan Tidar No. 36 Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Lokasi SMK ini berada di sebelah barat RSUD Tidar atau di sebelah utara Stadion Abu Bakrin.
Awalnya, gedung SMK Wiyasa ini merupakan gedung Hollandsche Chineesche School (HCS) yang dibuka pada 2 September 1913. HCS ini didirikan, lantaran adanya kekhawatiran Pemerintah Hindia Belanda terhadap gerakan Tionghoa di Magelang. Kekhawatiran itu timbul karena masyarakat Tionghoa kala itu telah mendirikan sekolah khusus orang Tionghoa yang dikenal dengan Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) atau Rumah Perkumpulah Tionghoa di Nanggoelan atau Pawirokoesoeman Koelon (sekarang menjadi Jalan Medang).


SMK Wiyasa dibangun pada masa Hindia Belanda, sehingga bangunannya mendapat pengaruh dari gaya arsitektur yang berkembang di Belanda juga. Namun bangunan kolonial yang ada di Indonesia berbeda dengan bangunan di Belanda pada masanya. SMK Wiyasa pada waktu dibangun mendapat pengaruh arsitektur Modern Fungsional dengan elemen Art Deco. Arsitektur Modern Fungsional pada waktu itu sedang berkembang (1910-1940), gaya arsitektur ini lebih diminati para arsitek yang berada di Hindia Belanda karena lebih mengutamakan fungsi, keindahan timbul semata-mata oleh adanya fungsi dari elemen-elemen bangunannya. Aspek keindahan tidak lagi dikaitkan dengan adanya dekor atau ornamen dan bagian-bagian bangunan yang semata-mata untuk memperindah bangunan seperti misalnya menara-menara tinggi, oranamen, patung, dan lain-lain yang tidak memiliki fungsi. Bentuk pelengkung banyak digunakan pada bangunan arsitektur Kolonial, terutama pada arsitektur Modern.
Pada saat Jepang menganeksasi Hindia Belanda, pasukan Jepang di bawah pimpinan Matsumoto berhasil menguasai Magelang pada 6 Maret 1942. Jepang masuk ke Magelang melalui Yogyakarta, tidak seperti perkiraan Belanda yang mengira Jepang akan datang dari arah Semarang.
Ketika menduduki Magelang, Jepang menjadikan gedung HCS sebagai Markas Kempetai (satuan polisi militer Jepang yang ditempatkan di seluruh daerah jajahan Jepang). Markas ini pernah menjadi tempat untuk menyelesaikan masalah pencopotan bendera Merah Putih yang dipasang di tembok Hotel Nikita, yang biasa disebut “Insiden Hotel Nikita”. Tetapi pembicaraan itu tidak menemukan kesepakatan. Mereka kemudian berbondong-bondong menuju markas Nakamura Butai, yang merupakan komandan pasukan Jepang, untuk membicarakan masalah kemerdekaan itu. Tetapi, tidak ada keputusan yang dihasilkan dan semakin membuat kecewa para pemuda yang berkumpul itu.


Pada 25 September 1945 pagi hari, sedang diadakan upacara bendera di Gunung Tidar. Tetapi, selagi upacara mendekati akhirnya, terdengar suara tembakan dari arah Gedung Kempetai. Tidak lama kemudian rakyat menyerbu Gedung Kempetai dengan menggunakan senjata seadanya. Pasukan Jepang sendiri kemudian menembaki orang-orang yang menyerbu itu. Jatuhlah korban 11 orang  dan 4 orang di antaranya gugur dalam pertempuran itu, yaitu Kusni, Slamet, Samad Sastrodimedjo, dan Djajus. Untuk mengenang kejadian kepahlawanan itu kemudian dibangun tugu atau monumen di dekat Gunung Tidar. Monumen tersebut didirikan tepat di seberang gedung ini.
Setelah Jepang hengkang dari Magelang, bekas Gedung Kempetai tersebut beberapa tahun kemudian kembali menjadi tempat proses belajar lagi, yaitu menjadi Sekolah Kepandaian Putri (SKP) Kristen. Kemudian berubah menjadi Sekolah Kepandaian Keputrian Pertama (SKKP) Kristen, dan terus berubah lagi menjadi Sekolah Menengah Industri Pariwisata (SMIP) Wiyasa yang diresmikan pada 24 Januari 1994.
Setelah muncul Surat Edaran Sekjen Depdikbud Nomor 410007/A.A5/OT/1997 tertanggal 3 April 1997 perihal tindak lanjut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 034, 035 dan 036/O/1997 atau yang lain-lainnya tentang yang Mengatur Perubahan Nomenklatur SLTP-SMP, SMU-SMA dan SMEA-SMK, SMIP Wiyasa pun ditingkatkan dengan dilengkapi mini hotel, restoran, laboratorium bahasa dan sarana lainnya yang merupakan syarat minimal sebuah SMK khususnya rumpun pariwisata. Akhirnya, berubahlah menjadi SMK Wiyasa sampai sekarang.
Mengacu pada Pasal 5 dari Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Cagar Budaya di Kota Magelang, jelas sekali bahwa gedung SMK Wiyasa ini sudah bisa digolongkan sebagai bangunan cagar budaya karena telah memenuhi kriteria: berusia 50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan, serta memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa. Oleh karena itu, bangunan SMK Wiyasa ini harus dilindungi, dan dilestarikan. *** [171214]

Kepustakaan:
Nugroho Adi Perdana, 2010. Pengaruh Pendudukan Jepang Terhadap Masyarakat Magelang 1942-1945, dalam Paramita Vol.20 No.2-Juli 2010
http://eprints.undip.ac.id/44328/4/BAB_3.pdf
http://mkwiyasa.sch.id/html/profil.php?id=profil&kode=12&profil=Sejarah%20Singkat
Share:

Terpopuler

Mutiara Kekunaan

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

Blog Archive

Label

Statistik Blog

Sahabat Kekunaan

Hubungi Kami