Kawasan
alun-alun yang berada di pusat Kota Magelang, saat ini telah berkembang pesat
menjadi kawasan campuran yang terutama didominasi oleh aktivitas komersial
dengan cakupan skala layanan kota dan bahkan regional (se-eks Karesidenan
Kedu). Fenomena ini cukup menarik mengingat alun-alun dahulunya peruntukkan
lahannya didominasi aktivitas sosial-keagamaan kini masih tetap bertahan dan
diminati oleh masyarakat kota yang terlihat dari makin banyaknya orang yang
berkunjung ke kawasan alun-alun dengan beragam aktivitas, dan tujuannya
masing-masing.
Alun-alun
ini terletak di Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.
Provinsi Jawa Tengah. Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Alun-Alun Barat
atau Jalan Tentara Pelajar, sebelah timur berbatasan dengan Jalan Ahmad Yani,
sebelah utara berbatasan dengan Jalan Alun-Alun Utara, dan sebelah selatan
berbatasan dengan Jalan Alun-Alun Selatan.
Menurut
sejarahnya, keberadaan alun-alun Kota Magelang terjadi ketika Kerajaan Inggris
mengambil alih Hindia Belanda dari jajahan Kerajaan Belanda. Pada tahun 1812,
Letnan Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles mengangkat Mas Ngabei Danuningrat
sebagai bupati pertama Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I. Penunjukkan
ini terjadi sebagai konsekuensi perjanjian antara Inggris dan Kesultanan
Yogyakarta pada tanggal 1 Agustus 1812 yang menyerahkan wilayah Kedu kepada
Pemerintah Inggris.
Adipati Danuningrat I kemudian merintis berdirinya Kota Magelang dengan membuat alun-alun, masjid (groote moskee), dan rumah adipati/bupati (regentwoning) di utara alun-alun. Raffles yang mengagumi kebudayaan Jawa, mendukung langkah sang adipati dalam membuat alun-alun. Di samping sesuai dengan kultural Jawa, juga sejalan dengan pola pembangunan di Kerajaan Inggris pada masanya.
Dalam
peradaban Jawa, rumah kediaman penguasa (Kraton, Kadipaten) selalu dilengkapi
dengan sebidang alun-alun yang melambangkan konsep Ketuhanan, atau dalam ruang
kosong ada kehidupan yang dilambangkan dengan pohon beringin. Alun-alun secara
kultural Jawa merupakan simbol keluasan titah manusia di dunia di mana unsur
makrokosmos dengan mikrokosmos berpadu sebagai sebuah hubungan vertikal antara
manusia dengan Sang Pencipta, dan secara horisontal antara manusia dengan alam
dan sesamanya.
Setelah
Hindia Belanda kembali ke pangkuan Kerajaan Belanda pada tahun 1813, Magelang
secara otomatis juga menjadi daerah kolonial Belanda lagi. Sejak itu, Belanda
mulai mengembangkan Magelang menjadi kota yang maju dengan mendirikan sejumlah
gedung di sekitar alun-alun tersebut, seperti GPIB (1817), Klenteng Liong Hok Bio (1864), Gereja Santo Ignatius (1865), Middelbare Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren (1878), Kantor Pos (1845), Menara Air (1920), dan lain-lain. Dari sinilah pembangunan berbagai infrastruktur
terus berkembang pesat pada masanya.
Di
samping fungsinya sebagai lambang kebesaran dan wibawa penguasa, sejak dulu
alun-alun bukan sekadar lapangan, tetapi juga memiliki fungsi ganda, yakni di
samping sebagai ruang terbuka kota, saat ini kegiatan-kegiatan tertentu yang
bersifat rekreasi tak jarang digelar pula di alun-alun. Kini, fungsi alun-alun
sudah berubah wajah, namun sebagai elemen kota berupa ruang terbuka umum, ruang
publik, masih sangat diperlukan, dan bahkan alun-alun menjadi penanda penting
dari Kota Magelang. *** [171214]
Kepustakaan:
http://eprints.undip.ac.id/12014/
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Magelang
http://penataanruang.pu.go.id/.../edisi5c.pdf











